79.925 Hektare Lahan Kementerian ATR Siap Dipakai untuk Program 3 Juta Rumah

Iqbal Dwi Purnama
ilustrasi pembangunan program 3 juta rumah di Indonesia (Foto: Freepik)

Untuk itu, pihaknya akan melakukan topogragi terlebih dahulu terkait kondisi tahan yang akan diserahkan untuk selanjutnya dilakukan pembangunan rumah.

"Pada Q1 kami akan paparkan dalam bentuk peta topografinya dari sebanyak 79.000 tadi. Mulai dari lokasinya, petanya seperti apa, jadi Teman-teman bisa lihat cocok apa tidak (untuk kawasan permukiman yang mendukung 3 juta rumah). Tim saat ini sedang bekerja membuat peta karena membuat peta tidak gampang," tutur dia. 

Sementara itu, tanah terindikasi telantar yang Nusron merupakan tanah cadangan untuk negara (TCUN) yang dihasilkan dari tanah-tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) dan eks Hak Guna Bangunan (HGB) yang tidak diperpanjang. 

"Karena ini merupakan semangat dari Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, yang mana bumi, air, dan kekayaan alam harus dipergunakan untuk kemakmuran masyarakat seluas-luasnya. Jadi itu tidak boleh menganggur dan telantar, oleh karena itu, ini kami tawarkan," imbuh Nusron Wahid. 

Sementara itu, Menteri PKP, Maruarar Sirait menyebut bahwa upaya penyediaan rumah dalam program Tiga Juta Rumah menggandeng berbagai pihak, salah satunya penyediaan TCUN untuk kepentingan program dari Kementerian ATR/BPN ini.

"Sudah dalam dua bulan ini diskusi dengan Pak Nusron sering banget. Kalau Pak Nusron langsung menjelaskan ada beberapa titik yang berpotensi untuk program. Pak Nusron ini dukungannya luar biasa. Ini seperti fungsi fasilitator di mana kita melakukan koordinasi antar kementerian/lembaga pemerintah, perbankan, dan seluruh stakeholder perumahan untuk membantu dan membuat kebijakan," kata Maruarar Sirait.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mau Beli Unit Apartemen? Kementerian ATR/BPN Minta Masyarakat Periksa Status Hak Tanahnya

57 tahun lalu

Simak! Prosedur Jual Beli Tanah agar Masyarakat Terhindar dari Sengketa

57 tahun lalu

Nusron Wahid Ungkap Mayoritas Tanah di Indonesia Masih Dikuasai Kelompok Tertentu

57 tahun lalu

KPK Ungkap Ribuan Tanah Milik Pemda Sulsel Belum Besertifikat, Celah Korupsi Terbuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal