6 Perusahaan Minyak Goreng Bangkrut akibat Kebijakan HET 

Avirista Midaada
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, 6 perusahaan minyak goreng bangkrut usai penetapan kebijakan HET. Foto: Avirista Midada

MALANG, iNews.id - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, ada enam perusahaan produksi minyak goreng yang bangkrut setelah pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng.

Itu terjadi karena kenaikan harga crude oil palm (CPO) berpengaruh terhadap harga minyak goreng yang merupakan industri olahan dari CPO. Dia menuturkan, penetapan HET minyak goreng banyak memberatkan pengusaha minyak goreng.

"Karena harga CPO meningkat, dengan ketentuan harga HET, itu sulit bagi pengusaha pabrikan minyak goreng. Akhirnya banyak atau kurang lebih ada enam perusahaan yang tutup," kata Moeldoko, saat melakukan kunjungan kerja di Malang, Rabu (23/3/2022).

Hal tersebut mempengaruhi dan memperparah kondisi di lapangan. Akibatnya, kata dia, minyak goreng menjadi naik terus harganya.

Dari kejadian tersebut, kata Moeldoko, Presiden Joko Widodo akhirnya merestui pencabutan HET minyak goreng dan diserahkan ke harga pasar. Namun pemerintah meminta kepada pengusaha agar harga minyak goreng curah tidak ikut dinaikkan sesuai harga pasaran.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Daftar Harga Pangan 17 Juni 2026, Beras hingga Cabai Rawit Merah Naik

57 tahun lalu

Danantara Kaji Bentuk Perusahaan Leasing untuk Beli 50 Pesawat Boeing

57 tahun lalu

Mendag Pastikan Harga Minyakita Naik, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Prabowo dan Macron Luncurkan Forum Bisnis RI-Prancis, Pertemukan 30 Perusahaan Top

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal