5 Negara yang Punya Tabungan Perumahan, Ada Tetangga Indonesia

Aditya Pratama
5 negara yang punya tabungan perumahan dengan ketentuan-ketentuan masing-masing. (foto: Kementerian PUPR)

Negara yang Punya Tabungan Perumahan

Selain Indonesia, terdapat sejumlah negara yang memiliki program yang sama dengan ketentuan masing-masing. Berikut 5 negara yang punya tabungan perumahan:

1. Singapura 

Singapura memiliki program Central Provident Fund (CPF) yang dibentuk pada 1955. Program ini merupakan skema tabungan wajib bagi seluruh warga negara Singapura dan penduduk permanen. 

Awalnya, CPF dirancang untuk membantu para pekerja dalam mempersiapkan dana pensiun. Seiring perkembangannya, CPF telah berkembang menjadi skema yang lebih komprehensif, termasuk untuk perumahan. 

2. China 

China mempunyai program Tunjangan Karyawan Wajib yang terstruktur untuk memberikan jaminan sosial bagi para pekerja. Skema ini mencakup beberapa aspek penting, di antaranya dana pensiun, asuransi kesehatan, asuransi tuna karya, asuransi keselamatan kerja, tunjangan persalinan, hingga dana perumahan.

Adapun, untuk program perumahan bersifat wajib bagi pekerja dan pemberi kerja. Iuran untuk program perumahan dibagi menjadi dua bagian, di mana pekerja membayar 5 persen dan 20 persen dibayarkan pemberi kerja. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prabowo Instruksikan Pinjam Fasilitas Negara untuk Sekolah Rakyat

57 tahun lalu

Daftar Negara dengan Harga BBM Termahal di Dunia, Siapa Nomor 1?

57 tahun lalu

3.000 Rumah Subsidi Dibangun di Papua Tahun Ini, Pemerintah Libatkan Pengusaha Lokal

57 tahun lalu

Prabowo Panggil Menteri Perumahan hingga Dirut KAI, Bahas Hunian Warga Pinggir Rel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal