5 Negara dengan Pajak Terendah di Dunia, Nomor 4 Tak Berlakukan PPh dan PPn

Shelma Rachmahyanti
Pusat Kota Manamah, Ibu Kota Bahrain. (Foto: Reuters)

JAKARTA, iNews.id – Ada lima negara dengan pajak terendah di dunia, salah satunya adalah Makedonia yang menjadi satu-satunya negara di dunia dengan tarif atau nilai pajak di bawah 10 persen.

Pajak adalah kewajiban yang harus dipenuhi setiap warga negara. Di mana, pajak akan digunakan untuk kepentingan pemerintah dan masyarakat umum.

Pajak juga menjadi salah satu sumber pemasukan bagi negara. Semakin besar nilai pajak, maka semakin besar pula pemasukan yang bisa diterima oleh negara.

Namun sebaliknya, jika semakin rendah tarif pajak sebuah negara, maka semakin sedikit pula pemasukan mereka dari sisi penerimaan pajak. Lalu, negara-negara mana saja dengan pajak terendah di dunia?

Dilansir dari berbagai sumber, Selasa (3/5/2022), berikut lima negara dengan pajak terendah di dunia:

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejam! Parlemen Israel Sahkan UU Sita Pajak Bea Cukai Palestina

57 tahun lalu

Prabowo Instruksikan Pinjam Fasilitas Negara untuk Sekolah Rakyat

57 tahun lalu

Kabar Baik! Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Selama 3 Bulan

57 tahun lalu

Kabar Baik, Pemerintah Pangkas PPh Final untuk Penulis Jadi 1,5 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal