4 Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan yang Sudah Tidak Aktif dengan Mudah dan Cepat

Puti Aini Yasmin
Cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif penting diketahui masyarakat. Apalagi, pemerintah mewajibkan masyarakat memiliki BPJS Kesehatan.

Biasanya, penyebab non-aktifnya BPJS Kesehata karena keterlambatan saat membayar iuran bulanan. Akhirnya, statusnya menjadi nonaktif mulai satu bulan setelah terlambat tidak membayar.

4 Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan yang Sudah Tidak Aktif

  • Aplikasi Mobile JKN 

Cara mengaktifkan kembali status BPJS Kesehatan bisa dilakukan dengan aplikasi Mobile JKN. Berikut caranya:

1. Buka aplikasi Mobile JKN dengan download terlebih dahulu via Play Store atau App Store.

2. Login menggunakan nomor kartu BPJS kesehatan/ nomor KTP/ email. 

 3. Klik ‘login’.

 4. Pilih menu ‘Segmen Peserta’.

 5. Ikuti langkah selanjutnya hingga proses aktivasi BPJS Kesehatan selesai.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
3 hari lalu

Meski Punya BPJS Pasien DBD Masih Rogoh Kocek hingga Rp1,3 Juta, Ini Penyebabnya

13 hari lalu

Dirut BPJS Kesehatan Ungkap Kerugian Fraud Turun Jadi Rp6 Triliun

20 hari lalu

MNC Bank Dukung Program JKN lewat Kemitraan CSR BPJS Kesehatan

23 hari lalu

Warning! 400 Ribu Anak Muda Indonesia Sakit Diabetes

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal