3 Cara Cek Profil PNS secara Online, Nomor 2 Melalui Aplikasi

Shelma Rachmahyanti
Aplikasi MySAPK BKN. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id – Ada 3 cara cek profil PNS (Pegawai Negeri Sipil) secara online yang penting diketahui. Pasalnya, Badan Kepegawaian Negara telah menyediakan sistem database terpusat bagi PNS di seluruh Indonesia yang dapat diakses secara online. 

Selain berguna bagi PNS, cara cek profil PNS secara online juga dapat berguna bagi masyarakat umum. Hal itu, paling tidak dapat menghindarkan masyarakat awam dari penipuan yang mengatasnamakan PNS. 

Sedangkan bagi PNS, cara cek profil PNS secara online berguna untuk mengetahui kesesuaian data dan informasi pribadi di database terpusat, apakah sudah benar ataukah perlu direvisi.  

Hal ini dilakukan agar PNS tidak mengalami kendala jika ingin mengurus berbagai administrasi. Misalnya terkait gaji atau tunjangan.

Dilansir dari berbagai sumber, Minggu (16/10/2022), BKN telah menyediakan sistem database terpusat bagi PNS di seluruh Indonesia untuk mengecek dan memperbarui sendiri datanya secara online, baik lewat aplikasi atau laman website.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

555 PNS Angkatan Pertama Otorita IKN Resmi Dilantik, Ini Pesan Basuki

57 tahun lalu

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT di Jakarta Barat, Termasuk Eks Plt Dirjen Imigrasi

57 tahun lalu

Revisi UU Polri Ubah Batas Usia Pensiun Polisi, Menkum: Demi Keadilan

57 tahun lalu

Bangun Sistem Satu Data, Pemerintah Bikin Aplikasi Digital untuk UMKM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal