10 Poin Penting dalam Revisi UU BUMN, Pembentukan Danantara hingga Pengelolaan Aset

Anggie Ariesta
Berikut 10 poin penting dalam RUU BUMN yang telah disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR hari ini, Selasa (4/2/2025). (Foto: Ist)

"Kami memandang BUMN sebagai aset strategis negara memiliki peran vital dalam pembangunan ekonomi nasional. Untuk itu, BUMN harus terus ditransformasikan menjadi entitas bisnis yang profesional, efisien dan berdaya saing global, antara lain dengan melakukan restrukturisasi, reorganisasi, konsolidasi dan langkah-langkah lainnya untuk kemudian dapat menciptakan entitas yang lebih ramping, fokus dan memberikan nilai tambah," ucap Erick.

Berikut poin-poin pengaturan di dalam RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN yang telah disahkan:

1. Penyesuaian definisi BUMN untuk mengakomodasi agar BUMN dapat melaksanakan tugas secara optimal serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan terkait.

2. Pembentukan Badan Kelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara dalam rangka meningkatkan tata kelola BUMN agar lebih optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

3. Pemisahan fungsi regulator dan operator BUMN untuk meningkatkan pengelolaan BUMN agar lebih profesional dan transparan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perdana! Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai Rp26,72 Triliun

57 tahun lalu

Danantara Kaji Perusahaan Leasing untuk Beli 50 Pesawat Boeing: Cari yang Paling Menguntungkan

57 tahun lalu

BSI Raup Laba Rp2,8 Triliun, Tumbuh 17,79% di April 2026

57 tahun lalu

Danantara Kaji Bentuk Perusahaan Leasing untuk Beli 50 Pesawat Boeing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal