Wamenparekraf Harapkan Komitmen Berbagai Pihak Jalankan Program Hibah Pariwisata
Tercatat pada 2019, ada 282,93 juta perjalanan dengan pengeluaran Rp307,35 triliun. Ada juga potensi wisatawan outbound yang bisa didorong untuk menambah spending sektor pariwisata di Indonesia.
Tercatat wisatawan asal Indonesia yang pergi keluar negeri pada 2018 sebesar 9,5 juta orang dengan pengeluaran sebesar 1.090 dolar AS per keberangkatan/per pax. Jika ditotal sebesar 10,355 miliar dolar AS atau setara Rp150 triliun.
Pada sambutannya Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo juga menegaskan kembali, sektor pariwisata adalah tentang pengalaman. Tidak cukup hanya memberikan janji tentang keamanan dan keselamatan serta protokol kesehatan, namun harus mampu membuktikan melalui pengalaman wisatawan yang datang, Indonesia adalah destinasi yang bersih, sehat, dan aman untuk dikunjungi, serta tidak menjadi penyebab terbentuknya klaster baru penyebaran Covid-19.
“Jika kita bisa memanfaatkan hibah pariwisata Rp3,3 triliun ini, untuk menguatkan protokol kesehatan dilengkapi dengan sertifikasi I do care, saya yakin kepercayaan publik akan meningkat. Dan, jika masyarakat yakin hotel, restoran, dan destinasi wisata yang mereka kunjungi menerapkan protokol kesehatan, mereka akan merasa aman dan pastinya konsumsi meningkat,” ujar Angela.
Saat Rapat Koordinasi dan Review Rencana Kerja Dana Hibah Pariwisata Tahun 2020 hadir pula Deputi Bidang Industri dan Investasi Baparekraf Fadjar Hutomo, Staf Ahli Menteri Bidang Manajemen Krisis Kemenparekraf Hengky Manurung, Direktur Dana Transfer Khusus Kemenkeu, Putut Hari Satiaka, serta perwakilan dari 39 kabupaten/kota.
Deputi Bidang Industri dan Investasi Baparekraf Fadjar Hutomo menjelaskan, Kemenparekraf berperan sebagai executing agency (Badan Pelaksana) dari Program Hibah Pariwisata ini. “Pemerintah akan terus mengeluarkan kebijakan untuk membantu sektor pariwisata agar lebih cepat bangkit,” ujarnya.
Sosialisasi Program Hibah Pariwisata secara daring telah dilakukan pada 8 Oktober 2020 dengan mengundang 101 kabupaten/kota Penerima Dana Hibah Pariwisata. Dilanjutkan dengan review rencana kerja usulan kabupaten/kota yang pelaksanaanya terbagi menjadi 3 batch/sesi yaitu: Batch I (17 Oktober 2020) wilayah Jawa dan Bali sebanyak 34 kabupaten/kota, Batch 2 (20 Oktober 2020) wilayah Sumatera sebanyak 28 kabupaten/kota, dan Batch 3 pada Jumat 23 Oktober 2020 wilayah Sulawesi, Kalimantan, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua yaitu sebanyak 39 kabupaten/kota.
Editor: Vien Dimyati