Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Video Viral Penumpang KA Walahar Nekat Lompat dari Kereta, Endingnya Malu Banget!
Advertisement . Scroll to see content

Wajah Terluka akibat Lemparan Batu di Kereta, Widya Imbau Penumpang KA Gorden Tutup agar Aman

Senin, 07 Juli 2025 - 21:04:00 WIB
Wajah Terluka akibat Lemparan Batu di Kereta, Widya Imbau Penumpang KA Gorden Tutup agar Aman
Wajah Terluka akibat Lemparan Batu di Kereta, Widya Imbau Penumpang KA Gorden Tutup agar Aman
Advertisement . Scroll to see content

Hukumannya diatur dalam KUHP Pasal 194 ayat 1 dan 2, dengan ancaman penjara hingga 15 tahun, bahkan seumur hidup jika menimbulkan kematian. Larangan juga tercantum dalam UU Perkeretaapian No. 23 Tahun 2007, Pasal 180, yang melarang perusakan prasarana perkeretaapian.

"KAI mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan vandalism, demi keselamatan bersama dan mengajak semua pihak berkolaborasi menjaga keamanan transportasi publik. Masyarakat diharapkan melaporkan tindakan mencurigakan," katanya.

Sebelumnya, video detik-detik pelemparan batu terekam kamera korban, Widya. Di video Widya awalnya sedang santai membaca buku sambil mendengarkan musik. Dia merekam aktivitasnya menggunakan kamera ponsel.

Siapa sangka, rekaman video itu menjadi bukti aksi pelemparan batu ke Kereta Sancaka Eksekutif. Terlihat jelas, pecahan kaca mengenai wajah dan tubuh Widya. Akibat insiden tersebut wajahnya penuh luka hingga berdarah.

Di Instagram, Widya menjelaskan lebih detail terkait data-data kereta yang ditumpanginya. Dia ternyata naik kereta Sancaka Eksekutif, Gerbong 2, kursi 4C-4D. Insiden ini terjadi pada Minggu, 6 Juli 2025 sekira pukul 22.25 WIB.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut