Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bangga! Indonesia Diakui sebagai Destinasi Ramah Muslim Terbaik Kedua Dunia
Advertisement . Scroll to see content

Turis Asing Kini Bisa Hadiri Perjalanan Wisata dan Bisnis dengan Visa on Arrival

Rabu, 21 September 2022 - 18:11:00 WIB
Turis Asing Kini Bisa Hadiri Perjalanan Wisata dan Bisnis dengan Visa on Arrival
Turis Asing Kini Bisa Hadiri Perjalanan Bisnis (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sektor pariwisata perlahan mengalami kebangkitan. Hal tersebut dapat terlihat dari jumlah kunjungan wisatawan mancanegara yang mengalami kenaikan.

Bahkan, kebijakan yang terbaru adalah turis atau orang asing kini bisa hadiri pertemuan bisnis hingga wisata dengan visa on arrival (VoA) atau Bebas Visa Kunjungan (BVK).

Hal ini diatur dalam Surat Edaran Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0700.GR.01.01 Tahun 2022 pada 14 September 2022 yang berlaku efektif pada Kamis, 15 September 2022.

Dalam ketentuan tersebut diatur pula penambahan 11 negara subjek visa on arrival sebagai berikut Albania, Andorra, Chile, Ekuador, Islandia, Liechtenstein, Palestina, San Marino, Suriname, Uzbekistan, dan Vatikan.

Sementara itu, subjek fasilitas Bebas Visa Kunjungan tetap terdiri dari sembilan negara yang merupakan anggota ASEAN, yaitu Brunei Darussalam, Filipina, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand dan Vietnam.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut