Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mentan Bongkar 1.000 Ton Beras Ilegal di Kepri, Dikirim Pakai 6 Kapal
Advertisement . Scroll to see content

Sandiaga Uno Ungkap Kebijakan Tanpa Karantina bagi Perjalanan Luar Negeri Diperluas

Senin, 21 Maret 2022 - 17:53:00 WIB
Sandiaga Uno Ungkap Kebijakan Tanpa Karantina bagi Perjalanan Luar Negeri Diperluas
Sandiaga Uno ungkap kebijakan tanpa karantina akan diperluas (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kebijakan tanpa karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) sudah diberlakukan hari ini, Senin (21/3/2022). Kebijakan ini diperluas di seluruh Indonesia.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, pemerintah akan menerapkan kebijakan tanpa karantina bagi para Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) di seluruh Indonesia. Hal tersebut berdasarkan hasil rapat terbatas (ratas) evaluasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden, Ma'ruf Amin.

Sandiaga menjelaskan, kebijakan tanpa karantina tersebut diberlakukan mulai hari ini, Senin (21/03/22) yang diperluas ke seluruh wilayah di Indonesia.

"Hasil ratas bersama presiden, telah diumumkan kebijakan tanpa karantina diperluas ke seluruh Indonesia. Hanya dengan entri PCR test," ujar Sandiaga dalam Weekly Press Briefing yang dilakukan secara virtual, Senin (21/03/22).

Lebih lanjut, kata Sandiaga, Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 akan terbit paling lambat pada Selasa (22/3/2022), yakni terkait dengan kebijakan tanpa karantina bagi PPLN.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut