Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Jelang Natal dan Tahun Baru
Advertisement . Scroll to see content

Sandiaga Uno: PPKM Level 3 Diterapkan saat Libur Nataru untuk Penanganan Covid-19  

Selasa, 23 November 2021 - 09:00:00 WIB
Sandiaga Uno: PPKM Level 3 Diterapkan saat Libur Nataru untuk Penanganan Covid-19   
Sandiaga Uno dukung kebijakan level 3 pada libur Nataru (Foto: Kemenparekraf)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah kembali memberlakukan kebijakan PPKM level 3 pada libur Natal dan Tahun Baru 2021-2022. Kebijakan ini diberlakukan dengan tujuan agar tidak terjadi lonjakan kasus baru Covid-19.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno memastikan kebijakan ini bertujuan agar kepulihan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja di sektor parekraf dapat terus berkelanjutan.

Menparekraf Sandiaga Uno mengatakan, belajar dari pengalaman tahun lalu, PPKM level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru diambil sebagai langkah preventif. Di mana tingkat mobilitas meningkat secara signifikan, sehingga memberikan dampak pada kenaikan penularan Covid-19 hampir dua kali lipat.

Walaupun langkah-langkah mitigasi tetap dilakukan, pemerintah akan bertindak secara tegas untuk memastikan bawah kasus Covid-19 saat Nataru dapat terkendali dan masih tetap dalam keadaan rendah.

“Permintaan dari Presiden pada saat rapat terbatas tadi, seluruh jajaran pemerintah, baik pusat maupun daerah adalah satu frekuensi dan satu narasi. Penanganan Covid-19 harus menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, kami sedang memfinalkan kebijakan PPKM level tiga," ujar Menparekraf Sandiaga, saat Weekly Press Briefing, di Gedung Sapta Pesona lt.2, Jakarta, Senin (22/11/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut