Sandiaga Uno Cek Kesiapan Protokol CHSE saat Libur Tahun Baru di Bali
Seperti diketahui, Gubernur Bali I Wayan Koster dalam Surat Edaran (SE) Nomor 2021 Tahun 2020 mewajibkan pengunjung yang hendak memasuki Bali melalui transportasi udara untuk melakukan test PCR H-7 sebelum keberangkatan. Sandiaga juga memantau alur penumpang saat mengambil bagasi.
Sementara di area keberangkatan, Sandiaga meninjau calon penumpang yang tengah menjalani proses rapid.
"Saya ingin melaporkan, kebetulan kita lihat dengan mata kepala sendiri proses penerapan protokol kesehatan yang hanya bertambah 3 detik dari keseluruhan tahapan yang mengacu pada protokol yang sudah ditetapkan. Saya harapkan kepatuhan dari para wisatawan dan para pengunjung yang datang ke Bali dari seluruh daerah, karena ini untuk kepentingan kita bersama. Kita patuhi dengan betul-betul ketat dan disiplin," ujar Sandiaga.
Data dari Posko Nataru Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai menunjukkan jumlah penumpang pesawat domestik terus bertambah. Pertumbuhan rata-rata harian penumpang selama libur Natal dan Tahun Baru sebesar 14 persen. Data dari 18 Desember hingga 26 Desember 2020, jumlah penumpang yang tiba di Bali sebanyak 62.093 penumpang. Sementara untuk keberangkatan, sebanyak 54.317 penumpang.
"Tentunya kita prihatin dengan pandemi Covid-19 ini. Arahan dari Presiden, kita harus berbenah kita harus menyiapkan destinasi-destinasi wisata kita karena sektor pariwisata dan ekonomi kreatif ini banyak sekali menyiapkan peluang kerja. Saya dengar di Bali begitu banyak yang terdampak kehilangan lapangan pekerjaan, kekurangan penghasilan dan situasi ekonomi yang sulit. Jadi ini situasi yang tentunya jadi perhatian dan prioritas kita ke depan," kata Sandiaga.