Paspor Indonesia Ranking 67 Terkuat di Dunia, Kalah Jauh dari Malaysia!
JAKARTA, iNews.id – Kekuatan paspor Indonesia menjadi sorotan setelah Henley Passport Index merilis daftar terbaru paspor terkuat di dunia pada 21 Juli 2026. Ada di ranking berapa paspor Indonesia?
Dalam pemeringkatan tersebut, paspor Indonesia berada di peringkat ke-67 dunia, dengan akses bebas visa atau visa on arrival ke 71 destinasi. Kalah dari Malaysia yang berada di urutan ke-7.
Meski belum masuk jajaran 10 besar, posisi Indonesia menunjukkan bahwa pemegang paspor RI memiliki kemudahan bepergian ke puluhan negara tanpa harus mengurus visa sebelum keberangkatan.
Sementara itu, Singapura kembali mempertahankan gelarnya sebagai negara dengan paspor terkuat di dunia. Warga negara Singapura kini dapat mengunjungi 192 destinasi tanpa visa terlebih dahulu atau cukup memperoleh visa saat tiba (visa on arrival).
Posisi Singapura tidak berubah dibandingkan pemeringkatan sebelumnya pada Januari 2026, sekaligus mempertegas dominasinya sebagai pemilik paspor paling kuat di dunia.
Di bawah Singapura, Uni Emirat Arab (UEA) mencatat peningkatan paling signifikan dalam daftar terbaru. Negara Timur Tengah tersebut naik tiga peringkat dan kini berbagi posisi kedua bersama Jepang dan Korea Selatan, dengan akses ke 188 destinasi.
Peringkat ketiga ditempati Swedia yang memiliki akses ke 187 destinasi. Sementara posisi keempat dihuni 11 negara Eropa, yakni Belgia, Denmark, Finlandia, Prancis, Jerman, Irlandia, Italia, Luksemburg, Belanda, Norwegia, dan Spanyol, yang masing-masing memiliki akses ke 186 destinasi.
Di peringkat kelima terdapat Austria, Yunani, Malta, Portugal, dan Swiss dengan akses ke 185 destinasi. Adapun posisi keenam ditempati Hungaria, Polandia, dan Inggris.
Menariknya, Malaysia menjadi satu-satunya negara Asia Tenggara selain Singapura yang berhasil menembus 10 besar. Negeri Jiran berada di posisi ketujuh bersama Australia, Selandia Baru, Kanada, dan sejumlah negara Eropa.
Sebaliknya, Afghanistan menjadi negara dengan paspor terlemah di dunia. Pemegang paspor Afghanistan hanya memiliki akses ke 22 destinasi, turun dari 24 destinasi pada awal tahun. Kondisi ini menciptakan kesenjangan mobilitas global hingga 170 destinasi dibandingkan Singapura yang berada di posisi teratas.
Henley & Partners juga mencatat bahwa kebebasan bepergian masyarakat dunia terus mengalami peningkatan dalam dua dekade terakhir.
Saat indeks ini pertama kali diluncurkan pada 2006, rata-rata paspor hanya memberikan akses bebas visa ke 58 destinasi. Kini, rata-rata paspor di seluruh dunia telah memberikan akses ke 108 destinasi.
Bahkan, pada 2006 paspor terkuat di dunia yang dimiliki warga Amerika Serikat, Denmark, dan Finlandia hanya memungkinkan perjalanan bebas visa ke sekitar 130 destinasi. Angka tersebut kini jauh melampaui 190 destinasi untuk negara dengan paspor terkuat.
Ketua Henley & Partners, Christian H Kaelin, mengatakan kekuatan paspor bukan hanya mencerminkan tingkat kesejahteraan suatu negara, tetapi juga menggambarkan posisi strategisnya di mata dunia.
"Data selama 20 tahun menunjukkan bahwa kekuatan paspor adalah salah satu ekspresi paling jelas dari modal geopolitik sebuah negara. Paspor terkuat dimiliki oleh negara-negara yang ingin dijadikan mitra oleh negara lain, baik untuk perdagangan, investasi, keamanan, maupun kerja sama," ujar Kaelin dikutip dari The Straits Times, Kamis (23/7/2026).
Menurutnya, kemudahan mobilitas internasional pada akhirnya menjadi cerminan nilai hubungan yang dimiliki suatu negara dengan negara lain.
Henley Passport Index sendiri diterbitkan dua kali dalam setahun dan disusun berdasarkan data perjalanan resmi dari International Air Transport Association (IATA).
Indeks ini menghitung jumlah negara dan wilayah yang dapat dimasuki pemegang paspor tanpa harus memperoleh visa terlebih dahulu, sehingga menjadi salah satu acuan global dalam mengukur kekuatan paspor suatu negara.
Editor: Muhammad Sukardi