Mengenal Gamelan dan Filosofinya, Ternyata Sudah Ada di Jawa sejak 404 Masehi
JAKARTA, iNews.id - Belum lama ini alat musikgamelan ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO. Alat musik musik ansambel tradisional Jawa, Sunda, Bali dan Lombok ini memiliki tangga nada pentatonis dalam sistem tangga nada slendro dan pelog. Terdiri dari instrumen musik perkusi yang digunakan pada seni musik karawitan.
"Saya menyambut dengan hangat dan bangga atas penetapan ini," kata Jokowi dalam keterangan foto Instagram yang dibagikan, belum lama ini.
Alat musik ini sudah lama menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari rakyat di berbagai daerah di Indonesia. Tak hanya itu, gamelan juga terus dipelajari dan dikembangkan, hingga diwariskan dari generasi ke generasi.
Ingin tahu apa saja fakta-fakta gamelan, alat musik yang dipilih UNESCO sebagai warisan budaya tak benda itu. Berikut ulasannya dirangkum pada Senin (27/12/2021).
Jadi warisan budaya tak benda ke-12
Mengutip akun Instagram resmi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), penetapan gamelan tersebut dilakukan melalui sidang Ke-16 Komite Penyelamatan Warisan Budaya Tak Benda (Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage) yang berlangsung di Paris, Prancis, Rabu (15/12/2021) waktu setempat. Dengan adanya penetapan ini, gamelan bergabung menjadi Warisan Budaya Tak Benda ke-12 Indonesia.