Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bangga! Indonesia Diakui sebagai Destinasi Ramah Muslim Terbaik Kedua Dunia
Advertisement . Scroll to see content

Liburan di Ancol saat PPKM, Ini 5 Aturan yang Harus Dipatuhi Wisatawan

Rabu, 13 Januari 2021 - 21:11:00 WIB
Liburan di Ancol saat PPKM, Ini 5 Aturan yang Harus Dipatuhi Wisatawan
Liburan di Ancol (Foto: Taman Impian Jaya Ancol)
Advertisement . Scroll to see content

4. Penegakan Aturan Bersama Tiga Pilar

Dalam melakukan penegakan kedisiplinan pengunjung, mitra dan karyawan di kawasan Ancol, Manajemen bekerjasama dengan Satpol PP, TNI dan Kepolisian untuk melakukan patroli dan himbauan serta sanksi kepada pengunjung dan mitra yang terdapat pelanggaran protokol kesehatan. Sanksi tersebut berupa kerja sosial dengan membersihkan fasilitas umum, atau denda administratif.

5. Pengecekan suhu

Saat kedatangan, pengunjung akan dilakukan pengecekan suhu tubuh oleh petugas, jika di atas 37.3 derajat celcius maka diminta menjadwalkan ulang kunjungannya.

Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol, Teuku Sahir Syahali mengatakan, seluruh peraturan tersebut telah diterapkan oleh Manajemen sejak dibukanya kembali kawasan wisata Ancol setelah penerapan masa PSBB dan terus ditingkatkan penerapan kedisplinannya.

“Kami berharap seluruh pengunjung yang berwisata ke Ancol dapat mendukung peraturan tersebut dengan tetap displin menjalankan protokol kesehatan dan ketentuan yang telah dibuat oleh  Manajemen,"  kata Teuku Sahir Syahali melalui keterangannya, Rabu (13/1/2021).

Editor: Vien Dimyati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut