Liburan di Ancol saat PPKM, Ini 5 Aturan yang Harus Dipatuhi Wisatawan
4. Penegakan Aturan Bersama Tiga Pilar
Dalam melakukan penegakan kedisiplinan pengunjung, mitra dan karyawan di kawasan Ancol, Manajemen bekerjasama dengan Satpol PP, TNI dan Kepolisian untuk melakukan patroli dan himbauan serta sanksi kepada pengunjung dan mitra yang terdapat pelanggaran protokol kesehatan. Sanksi tersebut berupa kerja sosial dengan membersihkan fasilitas umum, atau denda administratif.
5. Pengecekan suhu
Saat kedatangan, pengunjung akan dilakukan pengecekan suhu tubuh oleh petugas, jika di atas 37.3 derajat celcius maka diminta menjadwalkan ulang kunjungannya.
Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol, Teuku Sahir Syahali mengatakan, seluruh peraturan tersebut telah diterapkan oleh Manajemen sejak dibukanya kembali kawasan wisata Ancol setelah penerapan masa PSBB dan terus ditingkatkan penerapan kedisplinannya.
“Kami berharap seluruh pengunjung yang berwisata ke Ancol dapat mendukung peraturan tersebut dengan tetap displin menjalankan protokol kesehatan dan ketentuan yang telah dibuat oleh Manajemen," kata Teuku Sahir Syahali melalui keterangannya, Rabu (13/1/2021).
Editor: Vien Dimyati