Kemenparekraf - UNWTO Mulai Bahas Reaktivasi Pariwisata Bali untuk Wisman
Turut hadir dalam Press Briefing Update on Bali Tourism Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kemenlu Febrian Alphyanto Ruddyard, Sekretaris Jendral Kemenlu Cecep Herawan, dan Director for Asia and the Pacific UNWTO Harry Hwang.
Lebih lanjut, Ni Wayan Giri mengatakan, dalam rangka persiapan untuk pembukaan perjalanan bagi wisatawan mancanegara, Kemenparekraf telah mengeluarkan panduan protokol kesehatan berbasis CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability) untuk industri pariwisata dan ekonomi kreatif, seperti hotel, restoran, pelaksanaan kegiatan event, MICE, dan industri kreatif lainnya.
“Panduan ini mengacu pada protokol kesehatan yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan kementerian/lembaga lain, serta mengadopsi peraturan protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh organisasi dunia seperti, WHO dan UNWTO. Hal ini perlu dilakukan sebagai tahap persiapan dalam menyambut wisatawan mancanegara,” kata Ni Wayan Giri.
Selain itu, Kemenparekraf menargetkan sebanyak 6.606 pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif tersertifikasi InDOnesia CARE atau disingkat I DO CARE untuk pelaku usaha yang dengan komitmen kuat dalam menerapkan protokol kesehatan CHSE.
“Untuk Bali, ditargetkan sebanyak 1.000 pelaku usaha yang mendaftar. Sampai saat ini telah ada 666 pelaku usaha yang sudah selesai disertifikasi secara gratis, terdiri dari 313 hotel dan 353 non-hotel,” ujar Ni Wayan Giri.