Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ketua DPW Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani Dorong Transformasi: Tinggalkan Kepemimpinan Transaksional!
Advertisement . Scroll to see content

Kemenparekraf Ajukan Tambahan Pagu Indikatif TA 2022 Sebesar Rp500 Miliar

Selasa, 15 Juni 2021 - 16:00:00 WIB
Kemenparekraf Ajukan Tambahan Pagu Indikatif TA 2022 Sebesar Rp500 Miliar
Kemenparekraf/Baparekraf mengajukan tambahan pagu indikatif tahun anggaran 2022 sebesar Rp500 miliar. (Foto: Kemenparekraf)
Advertisement . Scroll to see content

Usulan penambahan pagu indikatif ini mendapatkan respons positif dari sejumlah anggota Komisi X yang hadir dalam rapat ini. Perwakilan dari Fraksi Nasdem, Ratih Megasari Singkarru, menyarankan agar Kemenparekraf/Baparekraf juga memperhatikan pembangunan destinasi dan infrastruktur pariwisata yang ada di seluruh Indonesia.

"Jadi saya ingatkan agar Kemenparekraf terus berkoordinasi dengan Kementerian PUPR. Karena kemajuan pariwisata harus dengan dukungan infrastruktur," kata Ratih.

Rapat ini juga dihadiri seluruh pejabat eselon I di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut