Kelola Sampah Jadi Produk Bermanfaat, Pisahkan Organik dan Anorganik
JAKARTA, iNews.id - Persoalan sampah masih menjadi isu penting di berbagai negara. Ada banyak cara yang dilakukan untuk mengurangi timbunan sampah, salah satunya dengan melakukan pemilahan.
Perlu diketahui, data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menunjukkan, pada 2022 sebanyak 65 persen sampah masih dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) dan baru 35 persen sampah yang diolah kembali.
Padahal, jika dikelola dengan baik, sampah dapat membawa manfaat bagi lingkungan sekitar hingga memiliki nilai ekonomis. Maka itu, penting untuk sedini mungkin melakukan pemilahan sampah.
Pemilahan sampah merupakan proses memisahkan berbagai jenis sampah agar dapat diolah dan didaur ulang dengan lebih efektif. Untuk melakukan pemilahan sampah, ada berbagai tipsnya. Apa saja? Berikut ulasannya dirangkum pada Senin (28/8/2023).
Pisahkan sampah organik dan anorganik
Sampah organik seperti sisa makanan, daun, dan ranting dapat menjadi pupuk kompos yang baik, sedangkan sampah anorganik seperti plastik, kertas, dan logam harus didaur ulang atau dibuang di tempat sampah yang sesuai.