Dukung Percepatan Vaksinasi, Kemenparekraf Optimistis Pulihkan Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pelonggaran pada perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dilakukan karena ada indikasi kondisi pandemi menunjukkan perbaikan. Namun, ada beberapa ketentuan yang harus tetap dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pelonggaran dilakukan antara lain untuk tempat ibadah yang boleh buka dengan kapasitas 25% atau maksimal 30 orang. Restoran, boleh makan di tempat dengan maksimal 25%, kapasitas 2 orang per meja, dan jam operasional hingga 20.00. Pusat perbelanjaan/mal diperbolehkan buka sampai dengan pukul 20.00 WIB (Okezone (23/8/2021).
“Penyesuaian atas beberapa pembatasan kegiatan masyarakat ini dibarengi dengan protokol kesehatan yang ketat dan penggunaan aplikasi peduli lindungi sebagai syarat masuk,” ujar Presiden Jokowi.
Pada saat ini, pemerintah juga terus mempercepat proses vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat. Indonesia berada di peringkat ke-6 untuk jumlah masyarakat yang sudah divaksin.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR, di Jakarta, Rabu (25/8/2021) memaparkan, jumlah masyarakat yang sudah divaksin totalnya sekitar 58-59 juta. Angka itu di bawah China yang berada di posisi pertama, India nomor 2, Amerika Serikat Nomor 3, Brazil nomor 4, Jepang nomor 5. Namun, jumlah suntikan yang diberikan, Indonesia berada di posisi ke-7 dunia dengan jumlah 92 juta dosis. Di bawah China, India, Amerika, Brazil, Jepang, dan Jerman.