Dorong Destinasi Wisata, Kemenparekraf Perkuat Ekosistem Kreatif Daerah
Menurut Hariyanto, program pengembangan KaTa Kreatif Indonesia merupakan bagian dari strategi pengembangan Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia sebagaimana diamanahkan dalam Perpres Nomor 142 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif Nasional.
"Program ini bertujuan menggali, memanfaatkan, menumbuhkembangkan, mengelola dan mengkonservasi kreativitas para pelaku ekonomi kreatif dalam mendorong pemanfaatan teknologi, seni dan budaya untuk mengembangkan potensi subsektor ekonomi kreatif yang menjadi unggulan di Kabupaten/Kota," ujarnya.
Untuk mengoptimalkan potensinya, daerah diminta berperan aktif mengusulkan KaTa untuk Uji Petik PMK3I, sehingga perkembangan subsektor ekonomi kreatif di daerah bisa terus dikawal Kemenparekraf. Tahap berikutnya, daerah tersebut ditetapkan sebagai KaTa Kreatif Indonesia menurut subsektor ekonomi kreatif unggulan.
"Selanjutnya dapat dilakukan pendampingan untuk berkolaborasi dengan KaTa Kreatif lainnya yang memiliki subsektor unggulan sama, melalui program Jejaring KaTa Kreatif," katanya.
Wali Kota Mataram yang diwakili Asisten Daerah I, Lalu Martawang berterima kasih kepada Kememenparekraf yang kembali fokus membangun ekonomi kreatif, khususnya di Kota Mataram. "Kami optimistis semangat para pelaku ekonomi kreatif akan terpacu kembali untuk berkarya. Tentu bangkitnya sektor ekonomi kreatif akan menggerakkan kembali perekonomian dasar masyarakat," ujarnya.
Editor: Dani M Dahwilani