Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rayakan Hari Valentine, ISAGO Luncurkan Koleksi Heart Solitaire dan Engravable Bracelet
Advertisement . Scroll to see content

Deretan Negara Larang Rayakan Hari Valentine

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:16:00 WIB
Deretan Negara Larang Rayakan Hari Valentine
Selain merang, ada negara yang sama sekali tidak mengakui perayaan tersebut karena dinilai sebagai budaya Barat. (Foto AI)
Advertisement . Scroll to see content

Malaysia

Malaysia tidak memiliki larangan nasional terhadap Valentine. Namun beberapa wilayah seperti Kelantan dan Terengganu memberlakukan pembatasan berdasarkan hukum Syariah.

Otoritas di wilayah tersebut kerap membatasi penjualan balon, bunga, dan kartu ucapan bertema Valentine. Langkah itu diambil untuk menjaga moral dan norma agama setempat.

Indonesia

Indonesia secara nasional tidak melarang perayaan Valentine. Namun di sejumlah daerah konservatif, terutama Aceh yang menerapkan hukum Syariah, perayaan tersebut tidak diizinkan.

Di wilayah itu, aparat bisa melakukan penertiban terhadap pasangan yang merayakan Valentine secara terbuka di ruang publik.

Korea Utara

Korea Utara tidak mengakui maupun merayakan Valentine sama sekali. Negara tersebut dikenal dengan isolasionisme budaya dan kontrol ketat terhadap pengaruh luar.

Segala bentuk perayaan yang dianggap sebagai budaya Barat ditiadakan. Fokus ideologis negara menjadi alasan utama tidak adanya perayaan Valentine di sana.

Secara umum, alasan pelarangan atau pembatasan Valentine di berbagai negara dipengaruhi konflik nilai antara tradisi lokal, hukum agama, dan ekspresi budaya Barat. Sejumlah pemerintah khawatir perayaan ini dapat mengubah norma tradisional serta mendorong perilaku yang dianggap tidak sesuai dengan ajaran agama dan budaya setempat.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut