20 Tempat Wisata di Jakarta hingga Yogya Terapkan Prokes dan Tunjukkan Bukti Vaksin
Pelaporan di antaranya pengunjung secara total, persentase jumlah pengunjung terhadap carrying capacity, penerapan protokol kesehatan oleh petugas dan pengunjung, kendala yang dihadapi pengelola/petugas, juga kendala pengunjung.
"Semoga uji coba dapat dilaksanakan minggu ini," kata Hayun.
Sementara perwakilan dari Kementerian Kesehatan, Wisnu Trianggono, menjelaskan, pengelola tempat wisata harus benar-benar dapat memerhatikan titik kritis penularan Covid-19 di lokasinya masing-masing. Yakni dengan memerhatikan berbagai faktor. Seperti ventilasi, karena ruang indoor lebih berisiko sehingga perlu kehati-hatian di setiap titik.
Begitu juga dengan durasi dalam aktivitas yang ditawarkan, jarak antar pengunjung, juga kegiatan yang mengharuskan orang menyentuh benda yang juga disentuh orang lain.
"Pengelola kita harapkan juga dapat menerapkan sistem reservasi, dan pengunjung dapat melakukan self assessment lebih dulu di aplikasi PeduliLindungi. Pengelola juga harus memiliki satgas Covid-19 yang berkoordinasi dengan satgas setempat," kata Wisnu.
Sekjen DPP Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI), Jaya Purnawijaya mengatakan, pihaknya menyambut baik dan mendukung penuh rencana pemerintah dalam melakukan uji coba penerapan protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk tempat wisata.
"Kami siap mempersiapkan dan menjalankan protokol kesehatan dan berbagai hal yang diperlukan dalam penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Kami juga berharap vaksinasi bagi pelaku pariwisata di daerah juga terus diakselerasi," kata Jaya Purnawijaya.
Editor: Vien Dimyati