Lindungi Privasi Pengguna, Menkominfo Minta Penjelasan WhatsApp
JAKARTA, iNews.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate bertemu dengan WhatsApp membahas aturan privasi baru yang akan diterapkan aplikasi digital itu. Dia mengatakan, pihaknya memberikan perhatian serius atas tanggapan masyarakat terhadap perubahan kebijakan privasi WhatsApp terkait aturan dan tata kelola perlindungan data pribadi, serta privasi pengguna.
"Ini menunjukkan masyarakat semakin menyadari pentingnya pelindungan data pribadi dalam penggunaan aplikasi informatika," kata Jhonny dalam keterangannya, Selasa (12/1/2021).
Dia menuturkan Kemenkominfo bertemu dengan perwakilan Whatsapp/Facebook Asia Pacific Region pada Senin, 11 Januari 2021. Pemerintah meminta WhatsApp menjawab perhatian publik dengan memberikan penjelasan kepada masyarakat Indonesia disampaikan secara lengkap, transparan, jelas, mudah dipahami dan dapat diakses publik terkait pembaruan kebijakan privasi ini.
"Khususnya terkait kekhawatiran masyarakat mengenai jenis-jenis data pribadi yang dikumpulkan dan diproses WhatsApp serta dibagikan kepada pihak ketiga," ujarnya.
Jhonny mengungkapkan, Whatsapp juga diminta menyampaikan tujuan dan dasar kepentingan pemrosesan data pribadi, memberikan jaminan akuntabilitas pihak yang menggunakan data-data pribadi, dan mekanisme yang tersedia bagi pengguna untuk melaksanakan hak-haknya, termasuk hak untuk menarik persetujuan serta hak lainnya yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.