Komdigi Dorong Industri Telekomunikasi Libatkan AI sebagai Kompetensi Inti
"Diharapkan dengan regulatory framework ini, kami bisa menciptakan lingkungan yang aman dan beretika bagi inovasi AI di sektor telekomunikasi, sekaligus melindungi hak-hak masyarakat," ujar Nezar.
Wamen Nezar mengatakan regulasi tersebut membuat platform AI harus menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keamanan. Mereka yang beroperasi di Tanah Air juga harus sesuai dengan nilai-nilai budaya yang ada di Indonesia.
Salah satu contoh yang diberikan Nezar adalah platform ChatGPT yang telah melipatgandakan penggunanya hanya dalam waktu kurang dari satu tahun. Fenomena ini melahirkan banyak peluang, seperti mendorong pertumbuhan industri telekomunikasi.
Selain regulasi, Nezar mengatakan Indonesia perlu menyiapkan talenta digital yang siap menjadi pengembang AI. Komdigi telah menyelenggarakan beberapa program seperti Garuda Spark Innovation Hub dan AI Talent Factory untuk melahirkan talenta-talenta digital yang berkualitas.
"Tujuannya, kami ingin memastikan bahwa setiap inovasi AI didukung oleh sumber daya manusia yang kompeten dan berdaya saing," tuturnya.
Editor: Muhammad Sukardi