WEEKEND STORY: Kiamat PDN Diobrak-abrik Ransomware
Persoalannya, insiden ini ternyata tak sesederhana yang dibayangkan. PDNS2 bukan sekadar terganggu, tapi belakangan diketahui limbung dihajar serangan malware ransomware.
Per 26 Juni 2024 tercatat 239 instansi terdampak serangan ini lantaran data tersimpan di PDNS 2. Rincian instansi yang terdampak yakni kementerian/lembaga 30 data, instansi provinsi 15 data, instansi kabupaten 148 data dan instansi kota 48.
Berdasarkan investigasi awal, ransomware yang mengobrak-abrik PDNS 2 jenis baru, yakni Brain Cipher. Ransomware ini varian terbaru dari LockBit 3.0. Ada pun penyerang ransomware meminta tebusan USD8 juta atau Rp131 miliar.

Ransomware merupakan program jahat atau malware yang mengancam korban dengan menghancurkan atau memblokir akses ke data atau sistem penting hingga tebusan dibayar. Sebagian besar ransomware menargetkan individu. Tapi, belakangan ini ransomware mulai menargetkan organisasi termasuk pemerintahan.
Dikutip dari Microsoft, cara kerja ransomware yakni mengandalkan perampasan kendali atas data perorangan atau organisasi. Sementara perangkatnya bertindak sebagai sarana menuntut uang.