Viral TikTok hingga Meta Dipanggil Komdigi gegara Konten Demo 25 Agustus, Ini Faktanya
Kenapa X tidak dipanggil? Menurut Angga, itu karena platform X tidak memiliki kantor di Indonesia. "Kami harus sampaikan ke publik bahwa X itu tidak punya kantor di Indonesia," ujar dia.
Seharusnya, kata dia, platform media sosial yang beroperasi di Indonesia bertanggung jawab dengan melakukan filterisasi agar konten yang beredar lebih jernih.
Platform sudah bisa mendeteksi mana konten yang bersifat Disinformasi, Fitnah, dan Kebencian (DFK), yang di-generate dengan kecerdasan buatan (AI), dan mana yang bukan.
"Ini yang kami dorong kepada platform. Harusnya dengan sistem mereka, mereka juga sudah bisa lihat, oh ini by AI, oh ini enggak bener, oh ini palsu. Harusnya sudah bisa langsung by sistem mereka sudah langsung di-take down," ungkapnya.
Angga menuturkan, filterisasi konten diperlukan untuk melindungi masyarakat dan seluruh bangsa. Pasalnya ia tidak memungkiri, fenomena DFK pada akhirnya merusak sendi-sendi demokrasi.
Sebuah aspirasi, kata dia, bisa menjadi bias lantaran produksi konten serupa.
"Dan akhirnya korbannya mohon maaf masyarakat sendiri. Ini yang negara hadir, dan kami juga minta masyarakat dan teman-teman juga bantu untuk menjelaskan ke publik," kata dia.
Editor: Muhammad Sukardi