Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Duh, 3 Remaja Saudara Kandung Bunuh Diri gegara Dilarang Main Game dan Nonton Drama Korea
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Blokir 15 Game Online Mengandung Unsur Judi, Ini Deretannya

Selasa, 02 Agustus 2022 - 21:16:00 WIB
Pemerintah Blokir 15 Game Online Mengandung Unsur Judi, Ini Deretannya
Pemerintah telah memutus akses (memblokir) 15 game online karena memuat unsur perjudian. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah memutus akses (memblokir) 15 game online karena memuat unsur perjudian. Ini disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate.

Dia menjelaskan situs ataupun aplikasi online yang mengandung unsur perjudian akan dikenakan pemutusan akses secara tegas. “Kementerian Kominfo selama ini konsisten melakukan pemutusan akses terhadap konten perjudian, dan sejauh ini kami telah memblokir sebanyak 534.183 konten judi yang ditemukan dalam situs internet sejak 2018. Ini menunjukkan komitmen kuat terhadap pemberantasan judi online,” ujar Johnny dilansir dari situs resmi Kemenkominfo, Selasa (2/8/2022).

Dia mengungkapkan berdasarkan hasil verifikasi terbaru Kementerian Kominfo, terdapat 15 sistem elektronik (SE) yang diselenggarakan enam Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) disinyalir memfasilitasi kegiatan perjudian online. 

“Kami telah melakukan pemutusan akses terhadap 15 sistem elektronik yang mengandung unsur perjudian pada hari Selasa 2 Agustus 2022, yaitu Domino Qiu Qiu, Topfun, Pop Domino, MVP Domino, Pop Poker, Let’s Domino Gaple QiuQiu Poker Game Online, Steve Domino QiuQiu Poker Slots Game Online, Higgs Slot Domino Gaple QiuQiu, Ludo Dream, Domino QiuQiu 99 Boyaa QQ KIU, Domino Gaple Boya QiuQiu Capsa, Poker Texas Boyaa, Poker Pro.id, Pop Big2, dan Pop Gaple,” kata Menteri Johnny. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut