Komdigi Blokir 1,9 Juta Konten Negatif hingga Mei 2025, 76% Konten Judol!
Jumat, 30 Mei 2025 - 20:00:00 WIB
Menanggapi capaian ini, Helmi Balfas selaku Wakil Sekretaris Jenderal AVISI sekaligus Direktur VISION+ menyampaikan apresiasi terhadap langkah Komdigi dalam mengawal kualitas ruang digital nasional.
"Sebagai pelaku industri OTT, kami sangat mendukung upaya Komdigi dalam menciptakan ruang digital yang sehat. Pemblokiran konten negatif seperti judi online dan pornografi merupakan langkah penting untuk melindungi generasi muda dan mendorong pertumbuhan konten lokal yang positif dan edukatif," ujar Helmi Balfas.
Dengan capaian ini, Komdigi menegaskan posisinya sebagai garda terdepan dalam menjaga etika, keamanan, dan kenyamanan berinternet di Indonesia.
Editor: Muhammad Sukardi