Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ada Kejutan Baru di Pagelaran Sabang Merauke 20-23 Agustus 2026, Ini Bocorannya!
Advertisement . Scroll to see content

Bangun Sistem Satu Data, Pemerintah Bikin Aplikasi Digital untuk UMKM

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:32:00 WIB
Bangun Sistem Satu Data, Pemerintah Bikin Aplikasi Digital untuk UMKM
Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Kementerian PPN/Bappenas mengembangkan aplikasi digital SAPA UMKM. (Foto: Kementerian UMKM)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Kementerian PPN/Bappenas mengembangkan aplikasi digital SAPA UMKM. Langkah ini guna mendukung Program Kesejahteraan Rakyat (Pro-Kesra) sekaligus membangun ekosistem layanan terpadu bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan, data puluhan juta UMKM yang dimiliki pemerintah selama ini masih bersifat statis dan belum sepenuhnya mampu menggambarkan kebutuhan riil pelaku usaha di lapangan. Karena itu, pemerintah ingin menghadirkan sistem data yang lebih dinamis agar kebijakan dan program menjadi tepat sasaran.

“Melalui SAPA UMKM, kami ingin mengubah data statis yang selama ini dikumpulkan menjadi data yang dinamis dan terus diperbarui. Dengan begitu, setiap keputusan dan kebijakan pemerintah benar-benar sesuai dengan kebutuhan para pengusaha UMKM,” ujar Maman dalam keterangan pers, Jumat (22/5/2026).

Dia menilai, kehadiran aplikasi tersebut menjadi langkah strategis pemerintah dalam mewujudkan sistem satu data UMKM yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi. Langkah itu diharapkan mampu memperkuat efektivitas program pemberdayaan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Menurut dia, penguatan tata kelola dan pemutakhiran data UMKM menjadi fondasi penting dalam penyusunan kebijakan berbasis data atau data-driven policy.

SAPA UMKM tidak hanya mengintegrasikan berbagai sumber data UMKM, tetapi juga menghubungkan beragam layanan pemberdayaan yang selama ini tersebar di berbagai kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga pemangku kepentingan lainnya.

Menteri Maman mengibaratkan SAPA UMKM seperti “gula dan semut”. Pemerintah, kata dia, harus menjadi pusat layanan yang mampu menarik para pelaku UMKM untuk berkumpul dan terhubung dalam satu ekosistem terpadu.

Selama ini, pemerintah dinilai terlalu fokus mendatangi pelaku UMKM satu per satu yang tersebar di berbagai daerah dan sektor usaha, padahal jumlah UMKM di Indonesia mencapai puluhan juta unit usaha.

“Oleh karena itu, kami mengubah pendekatan layanan melalui pembangunan SAPA UMKM yang akan menjadi pusat berbagai kebutuhan pengusaha UMKM,” katanya.

Lebih lanjut, Menteri Maman menjelaskan SAPA UMKM akan memperkuat berbagai aspek pengembangan usaha, mulai dari pengelolaan data, akses pembiayaan dan insentif, pemasaran dan kolaborasi, hingga penguatan rantai pasok, kemitraan, serta layanan one stop service.

“Selain berfungsi sebagai sistem informasi pendataan tunggal dan pemetaan potensi UMKM, SAPA UMKM juga akan mengintegrasikan berbagai kebutuhan usaha dalam satu aplikasi mulai dari perizinan (OSS), sertifikasi, pelatihan, mengoneksikan dengan pemasok, logistik, industri besar, BUMN, dan ekosistem usaha lainnya,” ujarnya.

Tidak hanya itu, SAPA UMKM juga diharapkan mampu memastikan setiap pelaku UMKM memperoleh akses pembiayaan, pendampingan, dan perlindungan usaha secara lebih mudah dan terarah. Pemerintah juga mendorong UMKM agar semakin terhubung dengan ekosistem digital guna memperluas jangkauan pasar dan meningkatkan daya saing usaha.

Pada kesempatan yang sama, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menyampaikan SAPA UMKM diharapkan menjadi jawaban atas berbagai tantangan yang masih dihadapi pengusaha UMKM, mulai dari keterbatasan akses pasar, pembiayaan, logistik, hingga teknologi.

“SAPA UMKM bisa menjadi platform layanan terpadu bagi pengusaha UMKM, sebagai bagian dari upaya transformasi digital pemberdayaan UMKM. Platform ini menghubungkan UMKM dengan berbagai program, layanan, dan fasilitas pemerintah dalam satu kanal,” ujar Rachmat.

Dalam pengembangan SAPA UMKM, Kementerian PPN/Bappenas berperan memastikan integrasi data dan program pemberdayaan UMKM dapat terhubung antarkementerian/lembaga dan berbagai pihak lainnya. Melalui satu kanal terpadu, pelaku UMKM diharapkan lebih mudah memperoleh dukungan usaha, sementara pemerintah dapat lebih akurat mengidentifikasi kebutuhan UMKM sehingga program yang diberikan menjadi lebih tepat sasaran.

Aplikasi SAPA UMKM juga dilengkapi berbagai fitur layanan untuk mendukung pengembangan usaha. Fitur tersebut meliputi pembukuan digital untuk membantu pencatatan arus kas, Pasar UMKM guna membuka akses pasar, layanan legalitas usaha, hingga akses permodalan dan pembiayaan.

Selain itu, tersedia pula layanan sertifikasi untuk mendukung standardisasi usaha, wawasan bisnis guna membantu UMKM memahami tren dan peluang usaha, komunitas UMKM untuk membuka peluang kolaborasi, serta Sapa Konsul yang menyediakan pendampingan konsultasi hukum dan pengembangan usaha.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut