Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komdigi Buka Lagi Akses Grok AI di Indonesia, Pengawasan Ketat Harga Mati!
Advertisement . Scroll to see content

Atur Penggunaan Kecerdasan Buatan, Pemerintah Siapkan Perpres AI

Jumat, 18 Juli 2025 - 17:34:00 WIB
Atur Penggunaan Kecerdasan Buatan, Pemerintah Siapkan Perpres AI
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah mempersiapkan regulasi mengantisipasi perkembangan teknologi AI (kecerdasan buatan) yang masif. (Foto: Ilustrasi/AI)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Nezar, Indonesia telah memiliki sejumlah perangkat hukum yang relevan dalam pengembangan AI, seperti UU ITE, UU Pelindungan Data Pribadi, KUHP, serta sejumlah peraturan kementerian dan surat edaran etika AI. Regulasi tersebut menjadi pijakan dalam memitigasi risiko dan menjadi panduan dalam memanfaatkan teknologi.

"Dengan seperangkat peraturan ini, saya pikir kami dapat memiliki referensi bagi semua pemangku kepentingan yang ingin mengembangkan teknologi AI. Bagi masyarakat yang ingin menggunakan teknologi ini, kami juga dapat menavigasi dan memitigasi risikonya," ucapnya.

Ke depan peta jalan ini akan menjadi panduan prinsipil bagi kementerian dan lembaga terkait untuk mengadopsi teknologi AI di berbagai sektor. Pemerintah berharap peta jalan dan Perpres AI menjadi dasar pengembangan AI yang etis, adaptif, dan tanggap terhadap dinamika global.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut