Anak Usia 13-16 Tahun Dibatasi Pakai Medsos Mulai Tahun Depan, Ini Dampaknya
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) akan menerapkan pembatasan akses media sosial untuk anak berusia 13-16 tahun. Aturan bakal dimulai pada Maret 2026
Pemerintah berencana membatasi penggunaan media sosial untuk anak 13-16 tahun tergantung dari risiko masing-masing platform. Meski menjadi sorotan, namun larangan penggunaan media sosial bagi remaja ini justru bisa membuka ruang bagi mereka untuk menjalani hidup yang lebih seimbang, sehat, dan berkualitas.
Di tengah dunia serba digital dan maraknya penggunaan media sosial di kalangan remaja, membuat tidak sedikit dari mereka tumbuh dengan tekanan untuk selalu online, membandingkan diri dengan orang lain, dan mengejar validasi dari layar handphone. Ketika akses media sosial dibatasi, ritme hidup remaja pun ikut berubah, dan tanpa disadari membawa banyak manfaat, di antaranya:
1. Lebih Fokus
Dilansir dari American Psychological Association, tanpa media sosial remaja punya lebih banyak waktu dan energi untuk berinteraksi secara langsung. Mengobrol dengan teman, bercanda di sekolah, atau sebatas nongkrong tanpa gangguan notifikasi membantu mereka beradaptasi secara sosial.
Interaksi tatap muka juga melatih empati, kepekaan emosi, dan kemampuan membaca ekspresi orang lain, di mana hal ini sulit diasah jika sebagian besar hubungan terjadi secara digital.