Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gawat! Rizky Ridho dan Paulo Ricardo Absen, Persija Jakarta Dipaksa Ubah Strategi Jelang Lawan PSM di JIS
Advertisement . Scroll to see content

Tersandung Kasus, Ricky Pratama Dicoret dari Skuad PSM Makassar Lawan Persija Jakarta

Jumat, 20 Februari 2026 - 09:30:00 WIB
Tersandung Kasus, Ricky Pratama Dicoret dari Skuad PSM Makassar Lawan Persija Jakarta
Pemain PSM Makassar Ricky Pratama dilaporkan ke Polda Sulawesi Selatan atas dugaan penganiayaan. (Foto: IG @rickypratama015)
Advertisement . Scroll to see content


Proses Hukum Bergulir, Pelatih Fokus ke Tim

Tomas Trucha mengaku mengetahui persoalan yang sedang dialami Ricky Pratama. Namun, dia menegaskan urusan tersebut berada di ranah klub dan pihak berwenang.

"Saya kira klub sedang berbicara atau berhubungan dengan pihak berwenang terkait hal ini. Dan saya sebagai pelatih hanya bisa bekerja dengan mereka pada saat saya melihat mereka di latihan," katanya.

"Jika dia ada di latihan, saya hanya bekerja dengan mereka sesuai dengan profesi kita. Dan untuk memberi komentar lebih jauh tentang ini sulit bagi saya. Saya kira dia nanti akan berhubungan dengan pihak berwenang dan saya kira waktu nanti akan menjawabnya," tambahnya.

Ricky Pratama diduga melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya berinisial AD. Dugaan tersebut dilaporkan ke Polda Sulawesi Selatan.

AD membuat laporan setelah mengalami luka memar. Laporan resmi diajukan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulsel pada 15 Februari 2026 dengan didampingi dua kuasa hukum.

Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada 6 Februari 2026 di sebuah indekos di Jalan Anuang, Kelurahan Maricaya, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar. Proses penanganan kini berada di bawah kewenangan aparat kepolisian.

Editor: Abdul Haris

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut