Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tottenham Pecat Igor Tudor Hanya 44 Hari, Nama Penggantinya Muncul ke Publik
Advertisement . Scroll to see content

Roberto De Zerbi Resmi Jadi Pelatih Tottenham: Kontrak 5 Tahun Tanpa Klausa Degradasi

Rabu, 01 April 2026 - 16:50:00 WIB
Roberto De Zerbi Resmi Jadi Pelatih Tottenham: Kontrak 5 Tahun Tanpa Klausa Degradasi
Roberto De Zerbi resmi jadi manajer Tottenham dengan kontrak lima tahun tanpa klausa degradasi, siap memimpin tim menghadapi tekanan Premier League. (Foto: Tottenham)
Advertisement . Scroll to see content

Sejarah Negosiasi dan Kontroversi

Tottenham sebelumnya mencoba merekrut De Zerbi dua kali, termasuk sebagai pengganti Ange Postecoglou, namun De Zerbi menolak tawaran di bawah pengawasan mantan ketua Daniel Levy. Ketertarikan muncul lagi setelah Igor Tudor dipecat, dan kali ini proses berhasil karena De Zerbi diberi lebih banyak otonomi, termasuk dalam keputusan manajemen klub.

Namun, penunjukan De Zerbi menuai kontroversi dari sebagian fans Tottenham. Kelompok pendukung Women of the Lane menentang kehadirannya karena komentar De Zerbi terkait Mason Greenwood saat di Marseille. Mereka menilai komentar itu meremehkan kekerasan terhadap perempuan dan menimbulkan risiko budaya di klub.

Tottenham saat ini berada di posisi ke-17 Premier League, hanya satu poin di atas zona degradasi. Tugas pertama De Zerbi akan menghadapi Sunderland di Stadium of Light pada 11 April, disusul pertandingan kandang melawan mantan klubnya, Brighton, pekan berikutnya.

Dengan kontrak lima tahun tanpa klausul degradasi, De Zerbi menegaskan niatnya membangun Tottenham untuk jangka panjang. Tantangan utama adalah mengangkat klub dari papan bawah Premier League sambil membentuk budaya klub yang kuat dan kompetitif di atas lapangan.

Editor: Reynaldi Hermawan

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut