Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Debut Maarten Paes Tertunda! Ajax Tanpa Kiper Timnas Indonesia Lawan AZ Alkmaar
Advertisement . Scroll to see content

PSSI Masih Dalami Insiden Pengeroyokan Suporter

Jumat, 22 November 2019 - 22:05:00 WIB
PSSI Masih Dalami Insiden Pengeroyokan Suporter
Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PSSI sudah melaporkan semua insiden yang terkait dengan pertandingan Timnas Indonesia versus Malaysia di Stadion Bukit Jalil, Kuala Lumpur, Selasa (19/11/2019). PSSI juga sedang mendalami peristiwa lain di luar stadion seperti dugaan penganiayaan suporter Indonesia.

Hal ini diungkapkan Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan atau Iwan Bule, Jumat (22/11/2019). Ke depannya dia akan mendalami kasus pengeroyokan suporter yang videonya viral di media sosial.

“Ada dua hal yang sedang kita lakukan. Pertama, terkait insiden yang terjadi saat pertandingan di stadion, seperti pelemparan petasan, kembang api, atau bom asap yang dilakukan suporter tuan rumah. Ini sudah kami laporkan. Sementara soal dugaan penganiyaan suporter Indonesia di luar stadion, ini sedang kami dalami,” kata Iwan Bule.

“Jadi, semua insiden yang terkait area sepak bola yakni pertandingan dan aktivitas di stadion, sudah kami laporkan. Sementara yang di luar area sepak bola kita dalami dan kita koordinasikan dengan pihak terkait,” tuturnya.

Ke depannya, Iwan Bule berharap seluruh aspek bisa menjunjung tinggi nilai-nilai fairplay. Dia tak ingin ada lagi kekerasan di dunia sepak bola.

“Perilaku diskriminatif selalu kami tentang. Mari kita menjunjung tinggi prinsip-prinsip fairplay dan mengambil peran dalam sepak bola dengan semangat persatuan, rasa hormat dan kesetaraan," ujarnya.

Editor: Bagusthira Evan Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut