Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jan Olde Riekerink Buka Suara soal Masa Depannya di Dewa United: Klub Lebih Penting dari Ego!
Advertisement . Scroll to see content

Patrich Wanggai Dilarang Main 2 Laga Denda Rp50 Juta usai Pamer Alat Vital di Liga 2

Jumat, 24 Desember 2021 - 09:45:00 WIB
Patrich Wanggai Dilarang Main 2 Laga Denda Rp50 Juta usai Pamer Alat Vital di Liga 2
Pemain Sulut United, Patrich Wanggai dihukum larangan bermain dua laga dan denda Rp50 juta oleh Komite Disiplin PSSI usai pamer alat vital.(Foto: Twitter/@Liga2Match)
Advertisement . Scroll to see content

Sulut United juga menjadi tim terbanyak yang diberikan sanksi oleh Komdis PSSI. Pasalnya, sang pelatih yaitu Ricky Nelson juga dijatuhi hukuman. 

Jenis pelanggarannya adalah tingkah laku buruk terhadap pemain lawan atau orang-orang selain dari perangkat pertandingan. Melanggar fairplay dengan cara melakukan penyerangan mendorong pemain lawan dan mendapatkan kartu merah langsung

Aksinya tersebut terjadi saat pertandingan Sulut United vs Dewa United juga. Hasilnya, dia dijatuhi hukuman tidak dapat mendampingi timnya selama dua pertandingan. Ricky Nelson juga harus membayar denda sebesar Rp10.000.000.

Berikut Hasil Lengkap Sidang Komite Disiplin PSSI Tanggal 21 Desember 2021:

1. Tim PSMS Medan

- Nama kompetisi: Liga 2

- Pertandingan: PSMS Medan vs Sulut United

- Tanggal kejadian: 16 Desember 2021

- Jenis pelanggaran: Melanggar aturan dengan masuknya tamu VIP ke ruang ganti tim PSMS Medan di mana tamu tersebut tidak terdaftar dalam daftar ofisial yang disahkan serta tidak ada di daftar susunan pemain (DSP) sebagai ofisial tim

- Hukuman: Denda Rp50.000.000

2. Tim Sriwijaya FC

- Nama kompetisi: Liga 2

- Pertandingan: Persis Solo vs Sriwijaya FC

- Tanggal kejadian: 19 Desember 2021

- Jenis pelanggaran: Tanggung jawab terhadap tingkah laku buruk penonton. Setelah selesai pertandingan ada lebih dari 1 orang suporter tim Sriwijaya FC turun dari tribun masuk ke dalam lapangan

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut