Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Clara Shinta Bongkar Awal Mula Kisruh dengan Mantan Suami, Ogah Beri Nafkah?
Advertisement . Scroll to see content

Nama Rudy Kangdra Muncul dalam Dugaan Penggelapan Dana Hak Siar Liga Indonesia

Selasa, 07 Desember 2021 - 15:57:00 WIB
Nama Rudy Kangdra Muncul dalam Dugaan Penggelapan Dana Hak Siar Liga Indonesia
PT Liga Indonesia Baru menyaring masukan pihak klub perihal kelanjutan Liga 1 dan 2 2020. (Foto: Media LIB)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Nama Direktur Bisnis PT Liga Indonesia Baru (LIB) Rudy Kangdra muncul dalam investigasi dugaan penggelapan danahak siarLiga Indonesia 2019-2023. Rudy saat ini tercatat juga sebagai Deputi Bisnis Komersial PSSI. 

Pengamat sepak bola nasional yang melakukan investigasi, Erwiyantoro mengungkapkan, berdasarkan dokumen perjanjian yang diterimanya, pemegang hak tayang dan hak distribusi Liga Indonesia 1, 2, 3 dan Liga U-20 Indonesia selama lima musim 2019-2023 adalah PT Garuda Media Nusantara (GMN). 

“Ada perjanjian antara GMN dengan PT Supersort Sensasion Internasional atau SSS selaku pemegang hak komersial yang sah dari PT LIB mengenai pemberian hak penayangan pertandingan musim 2019 dengan masa waktu lima tahun. Secara eksklusif menayangkan dan mendistribusikan serta berhak mengalihkan hal tersebut kepada pihak lain jika ada penunjukan PSSI," katanya di Jakarta, Selasa (7/12/2021). 

Menurut Erwiyantoro, dalam surat tertanggal 18 Februari 2020 yang ditujukan kepada PT LIB tersebut tertulis bahwa GMN sudah membayar nilai kontrak sebesar Rp45 miliar. Tambahan dalam surat di bawahnya tertulis Untuk Perhatian (UP) Rudy Kangdra. Perihal: Klarifikasi Atas Perjanjian Tentang Pemberian Hak Penayangan Pertandingan Sepak Bola.

"Pihak GMN sudah menghubungi Rudy Kangdra untuk bisa bertemu, membicarakan kontrak yang sudah dipegang, berdurasi lima tahun. Sayangnya, berkali-kali Rudy Kangdra tak memberi respons," katanya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut