Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mohamed Salah Tinggalkan Liverpool dengan Pesan yang Bikin Arne Slot Bingung
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Bintang Liverpool Terancam Masuk Penjara, Ada Masalah Apa?

Senin, 29 Desember 2025 - 13:24:00 WIB
Mantan Bintang Liverpool Terancam Masuk Penjara, Ada Masalah Apa?
Mantan striker Liverpool terancam dipenjara (Foto: Sky Sports)
Advertisement . Scroll to see content

LIVERPOOL, iNews.id - Mantan penyerang Liverpool dan Newcastle United, Andy Carroll, kini menghadapi ancaman serius setelah resmi didakwa melanggar perintah larangan pelecehan. Kasus ini membuka kemungkinan hukuman penjara bagi pemain berusia 36 tahun tersebut.

Carroll, yang saat ini membela klub Dagenham and Redbridge di National League South, dijadwalkan menjalani sidang di pengadilan pada Selasa, 30 Desember. Ia sebelumnya ditangkap pada April lalu, dengan dugaan pelanggaran yang terjadi pada Maret.

Pada Juli lalu, media Inggris The Sun sempat melaporkan penangkapan seorang mantan pemain Liga Premier tanpa menyebutkan nama. Laporan itu menyebut penangkapan terjadi di Bandara Stansted, di hadapan penumpang lain, sesaat setelah sang pemain tiba dari Prancis.

Disebutkan bahwa “masalah tersebut dilaporkan kepada petugas Border Force di kontrol paspor, yang menyebabkan polisi dipanggil.”Kini, otoritas setempat mengonfirmasi bahwa sosok yang dimaksud adalah Andy Carroll.

Kepolisian Essex pun mengeluarkan pernyataan resmi terkait kasus tersebut.

“Seorang pria telah didakwa karena melanggar perintah larangan pelecehan. Andrew Carroll, 36 tahun, dari Epping, ditangkap pada 27 April dan dugaan pelanggaran tersebut terkait dengan insiden pada bulan Maret. Ia dijadwalkan hadir di pengadilan magistrat Chelmsford pada 30 Desember.”

Apa Itu Perintah Larangan Pelecehan?

Perintah larangan pelecehan merupakan instruksi hukum yang dikeluarkan pengadilan di Inggris. Seperti dijelaskan oleh Blanchards Law, definisi “pelecehan” memiliki cakupan yang luas.

Perintah ini dapat melarang seseorang melakukan kontak langsung maupun tidak langsung, membatasi kunjungan ke lokasi tertentu, serta membatasi komunikasi melalui telepon, pesan singkat, email, hingga media sosial. Dalam kondisi tertentu, anak-anak atau pihak ketiga juga dapat masuk dalam perlindungan perintah tersebut.

Umumnya, perintah larangan pelecehan berlaku hingga 12 bulan, meski dapat diperpanjang jika pengadilan menilai perlindungan masih diperlukan. Pelanggaran terhadap perintah ini merupakan tindak pidana serius yang berpotensi berujung hukuman penjara hingga lima tahun, tergantung pada situasi dan tingkat pelanggaran.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut