Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Arbeloa Sapu Bersih La Liga, Real Madrid Siap Balas Dendam ke Benfica
Advertisement . Scroll to see content

LALIGA Menang Telak! Pengadilan Spanyol Perintahkan Blokir Streaming Ilegal

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:34:00 WIB
LALIGA Menang Telak! Pengadilan Spanyol Perintahkan Blokir Streaming Ilegal
Pengadilan Spanyol perintahkan untuk memblokir streaming ilegal LALIGA. (Foto: LaLiga)
Advertisement . Scroll to see content

CORDOBA, iNews.id – Operator Liga Spanyol LALIGA mendapat dukungan hukum besar setelah Pengadilan Niaga No. 1 Cordoba memerintahkan NordVPN dan ProtonVPN memblokir akses terhadap alamat IP yang menyiarkan pertandingan secara ilegal di Spanyol.

Putusan tersebut juga melibatkan Telefónica Audiovisual Digital (TAD) sebagai pihak penggugat bersama LALIGA. Pengadilan mengabulkan langkah pencegahan tanpa kehadiran pihak lawan atau inaudita parte terhadap dua penyedia layanan VPN tersebut.

Dalam amar putusannya, pengadilan mewajibkan NordVPN dan ProtonVPN segera menerapkan sistem internal untuk mencegah akses dari wilayah Spanyol ke alamat IP yang telah diverifikasi menyiarkan konten audiovisual dilindungi secara ilegal. Langkah ini bersifat dinamis dan tidak dapat diajukan banding.


VPN Diakui sebagai Perantara Teknologi

Pengadilan menilai penyedia layanan VPN termasuk perantara teknologi yang masuk dalam cakupan Regulasi Layanan Digital Uni Eropa. Dengan status tersebut, mereka memiliki kewajiban mencegah terjadinya pelanggaran melalui infrastruktur digital yang mereka sediakan.

Dalam pertimbangannya, pengadilan menyebut sistem VPN terbukti menjadi sarana yang “sangat efektif dan mudah diakses untuk memungkinkan akses ke konten yang tidak dapat diakses di titik geografis tertentu.” Sistem itu bekerja dengan memutar lokasi geografis akses daring dan memfasilitasi akses ke situs web yang menyiarkan konten dilindungi secara ilegal.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut