Komisi XIII DPR Setuju Naturalisasi 3 Pemain Keturunan, Salah Satunya Ole Romeny
a. Dion Wilhelmus Eddy Markx memiliki garis keturunan Indonesia dari ayah yang lahir di Palembang, dan nenek dari pihak ayah yang lahir di Aceh.
b. Tim Henri Victor Geypens memiliki garis keturunan Indonesia dari kakek (pihak ibu) yang lahir di Semarang tanggal 18 Oktober 1941.
c. Ole Lennard ter Haar Romenij memiliki garis keturunan Indonesia dari nenek (pihak ibu) yang lahir di Medan, Sumatera Utara pada tanggal 2 April 1923.
Di sisi lain, Widodo menyampaikan, usulan pemberian kewarganegaraan RI kepada para atlet sepak bola tersebut sangat dibutuhkan oleh Timnas Indonesia dalam rangka mengikuti Piala Asia U-20 2025, Piala Dunia U-20 2025, dan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
"Selain itu, juga sebagai impelementasi instruksi presiden nomor 3 tahun 2019 tentang percepatan pembangunan persepakbolaan nasional dengan adanya pemain dari keturunan naturalisasi yang memiliki pengalaman bermain di Eropa diharapkan sekaligus transfer knowledge serta melalukan pembinaan usia dini dan muda secara berjenjang," tutur Widodo.
Editor: Abdul Haris