Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dean James Beri Kabar Buruk dari Belanda! John Herdman Harap-Harap Cemas
Advertisement . Scroll to see content

Komisi III Setuju Calvin Verdonk dan Jens Raven Jadi WNI, Proses Naturalisasi Hampir Tuntas

Senin, 03 Juni 2024 - 15:08:00 WIB
Komisi III Setuju Calvin Verdonk dan Jens Raven Jadi WNI, Proses Naturalisasi Hampir Tuntas
Komisi III DPR RI sepakat untuk memberikan status kewarganegaraan Indonesia kepada dua pesepak bola keturunan Indonesia Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven. (Foto: MPI/Cikal Bintang)
Advertisement . Scroll to see content

"Di mana dia bisa berkembang lebih jauh dan diuji untuk bermain di level yang lebih tinggi di Tim Nasional Indonesia, tim seperti tingkat U-23 dan senior," tandasnya.

Sebelumnya, Komisi X DPR RI juga sepakat untuk memberikan status kewarganegaraan dua pesepak bola keturunan Indonesia, Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven. Hal itu diputuskan dari raker Komisi X DPR RI bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo dan Sekjen PSSI Yunus Nusi, Senin (3/6/2024).

Selanjutnya, proses naturalisasi keduanya akan dibahas di rapat paripurna DPR. Setelah itu, menunggu diterbitkan Keputusan Presiden (Keppres) lalu pelantikan dan pengambilan sumpah di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Jika naturalisasi secara hukum negara telah selesai, maka Calvin Verdonk dan Jens Raven mesti melalui peralihan asosiasi dari Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) ke PSSI di FIFA.

Editor: Ibnu Hariyanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut