Polri Pastikan Korban Meninggal Kanjuruhan Tetap 125 Orang, 467 Luka
"Pertama, pertandingan itu harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari homebase mereka di Malang (250 km)," kata Erwin.
Erwin Tobing mengatakan Arema FC juga diberikan sanksi berupa denda. Namun, Arema FC masih bisa mengajukan banding.
Fokus Periksa CCTV di 6 Titik Stadion Kanjuruhan, Polri: Di Sana Jatuh Korban Cukup Banyak
"Kedua, Arema FC didenda Rp250 juta. Ketiga pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat hukuman yang lebih berat," ujar Erwin.
Sebelumnya, Panitia Pelakansana (Panpel) Arema FC, Abdul Haris juga terkena hukuman. Dia dihukum berat yakni sanksi seumur hidup tak boleh beraktivitas di sepak bola.
Polri Periksa 29 Saksi terkait Kasus Kerusuhan Kanjuruhan, 23 di Antaranya Polisi
Editor: Dimas Wahyu Indrajaya