Kasus Kartu Merah Balogun Mirip Ronaldo, Dispensasi FIFA Kembali Disorot
Kasus Balogun langsung mengingatkan publik pada perlakuan FIFA terhadap Cristiano Ronaldo sebelum Piala Dunia 2026 bergulir. Saat itu, Ronaldo dijatuhi sanksi larangan bermain tiga pertandingan akibat pelanggaran keras bersama Portugal.
Namun FIFA hanya memberlakukan satu larangan pertandingan, sementara dua sanksi lainnya dibekukan dengan mekanisme yang sama. Ronaldo telah menjalani satu hukuman tersebut dalam laga Portugal versus Armenia pada Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Skema ini membuat Ronaldo tetap bisa tampil di laga pembuka Portugal pada Piala Dunia 2026, selama tidak mengulangi pelanggaran sejenis dalam satu tahun. Pola dispensasi inilah yang kini kembali diterapkan pada kasus Balogun.
Mengutip laporan The Independent, Komite Disiplin FIFA menegaskan pembekuan sanksi akan otomatis dicabut jika pemain kembali melakukan pelanggaran yang sama atau lebih berat. Jenis pelanggaran itu mencakup tindakan penyerangan seperti menyikut, memukul, menendang, menggigit, meludah, atau menyerang lawan secara fisik.
Keputusan FIFA terkait Balogun langsung memicu reaksi keras dari Belgia. Federasi Sepak Bola Belgia menyatakan terkejut dan membuka opsi hukum sebagai bentuk protes atas keputusan yang dinilai sepihak dan berdampak langsung pada keseimbangan kompetisi.
Sebaliknya, keputusan ini disambut hangat di Amerika Serikat. Presiden AS Donald Trump secara terbuka memuji FIFA melalui Truth Social dan menilai pembekuan kartu merah Balogun sebagai langkah adil.
Dengan dua kasus besar dalam satu siklus Piala Dunia, dispensasi FIFA terhadap Ronaldo dan Balogun kini menjadi sorotan global. Publik pun mempertanyakan konsistensi penegakan disiplin, terutama saat keputusan tersebut berpengaruh langsung pada laga-laga krusial fase gugur.
Editor: Reynaldi Hermawan