Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 5 Klub Rebutan Marcus Rashford, 3 dari Premier League
Advertisement . Scroll to see content

Eks Gelandang MU Anderson Terancam Penjara karena Tunggakan Nafkah Anak

Rabu, 24 September 2025 - 12:45:00 WIB
Eks Gelandang MU Anderson Terancam Penjara karena Tunggakan Nafkah Anak
Anderson (kiri) ikut membantu Manchester United juara Liga Champions 2027=2028. (Foto: Man Utd)
Advertisement . Scroll to see content

Pengacaranya, Julio Cezar Coitinho Jr, hanya mengonfirmasi bahwa perkara ini melibatkan anak di bawah umur. Namun dia menolak memberi detail lebih jauh karena terikat perintah kerahasiaan dari pengadilan.

Dari Prestasi ke Kontroversi

Anderson pernah menjadi bagian penting dari era kejayaan Manchester United di bawah Sir Alex Ferguson. Didatangkan dari FC Porto pada Juli 2007, dia ikut mempersembahkan empat gelar Premier League bagi Setan Merah. Namun setelah pensiun di usia muda, 31 tahun, perjalanan hidupnya justru banyak diwarnai kasus kontroversial.

Lima tahun lalu, Anderson terseret kasus dugaan pencucian uang lewat skema cryptocurrency senilai 4,7 juta poundsterling atau sekitar Rp105,7 miliar. Kala itu, media Brasil Globo menuliskan namanya sebagai salah satu dari delapan orang yang diselidiki jaksa negara bagian atas dugaan penyelewengan dana dari bursa saham. Hingga kini, belum ada kejelasan apakah penyelidikan itu masih berjalan atau sudah dihentikan.

Selain urusan hukum, kehidupan pribadinya juga menarik sorotan. Pada 2015, dia disebut memiliki empat anak. Namun awal 2024, jumlah anak yang diakuinya meningkat drastis hingga sembilan orang. Fakta itu membuat beban pembayaran nafkah kian berat dan akhirnya menyeretnya ke persoalan hukum serius.

Meski begitu, Anderson tetap dikenang sebagai salah satu talenta muda Brasil yang sempat bersinar di Eropa. Dia debut di Timnas Brasil pada Copa America 2007 yang berujung gelar juara. Tak lama berselang, dia juga membantu Brasil meraih medali perunggu di Olimpiade Beijing 2008.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut