Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Elkan Baggott vs Ole Romeny Tersaji di Laga Pramusim Ipswich Town vs Oxford City
Advertisement . Scroll to see content

DPR Setujui Naturalisasi Mitchell Baker dan Luke Vickery, Timnas Indonesia Siap Tambah Amunisi Baru

Senin, 15 Juni 2026 - 19:29:00 WIB
DPR Setujui Naturalisasi Mitchell Baker dan Luke Vickery, Timnas Indonesia Siap Tambah Amunisi Baru
Suasana Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Menteri Pemuda dan Olahraga serta Ketua Umum PSSI Erick Thohir di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (15/6/2026). (Foto: Kemenpora)
Advertisement . Scroll to see content

“Kami dari PSSI mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan, masukan, serta kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan dan anggota Komisi X DPR RI. Ini wujud nyata sinergi antara pemerintah, wakil rakyat, dan federasi dalam membangun Timnas Indonesia yang lebih kuat di kancah internasional,” kata Erick Thohir.

Dia juga menegaskan naturalisasi tetap dilakukan secara selektif. Fokus utama tetap pada pengembangan pemain lokal melalui pembinaan jangka panjang.

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menekankan pentingnya proses seleksi yang ketat dalam kebijakan naturalisasi atlet.

“Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Sdr. Mitchell Lee Baker dan Sdr. Luke Anthony Vickery. Naturalisasi harus dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan kebutuhan strategis, komitmen pemain, kriteria yang jelas, pembinaan jangka panjang, dan evaluasi berkelanjutan,” ujarnya.


Diproyeksikan Perkuat Timnas U-20 hingga Senior

Erick Thohir menjelaskan kedua pemain tersebut diproyeksikan memperkuat kedalaman skuad Timnas Indonesia. Kehadiran mereka dinilai bisa membantu meningkatkan kualitas permainan sekaligus transfer pengalaman.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut