Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rashford Jadi Prioritas Barcelona, Dukungan De Jong Bikin MU Tertekan
Advertisement . Scroll to see content

Cara Menentukan Tambahan Waktu di Pertandingan Sepak Bola, Ini yang Dipertimbangkan Wasit

Sabtu, 29 Oktober 2022 - 19:53:00 WIB
Cara Menentukan Tambahan Waktu di Pertandingan Sepak Bola, Ini yang Dipertimbangkan Wasit
Cara Menentukan Tambahan Waktu Di Pertandingan Sepak bola (Foto: @AFFPresse/Twitter)
Advertisement . Scroll to see content

Cara Menentukan Tambahan Waktu

Cara menentukan tambahan waktu dalam pertandingan sepak bola sejatinya telah diatur dalam Laws of The Game No. 7 tentang Durasi Pertandingan yang dikeluarkan oleh The International Football Association Board (IFAB) dan FIFA.

Tambahan waktu ini akan diputuskan satu menit sebelum babak berakhir atau di masa injury time. Biasanya, wasit ke-4 akan menentukan berapa lama tambahan waktu yang diberikan pada babak tersebut.

Ada beberapa faktor yang menjadi pertimbangan wasit ke-4 atau ofisial pertandingan menentukan tambahan waktu. Salah satunya adalah karena adanya hal-hal yang mengurangi waktu penuh, seperti buang-buang waktu yang dilakukan pemain.

Sehingga, wasit ke-4 atau ofisial akan menentukan berapa lama waktu yang akan diberikan di setiap akhir babak pertandingan dengan berdasarkan pada apa yang terjadi sepanjang pertandingan di lapangan.

Baik IFAB, FIFA, maupun Football Association (FA) juga menentukan masa tambahan waktu jika berdasarkan adanya beberapa faktor, seperti:

- Pergantian pemain

- Perawatan pemain yang cedera

- Mengangkat pemain yang cedera keluar lapangan

- Argumen terhadap keputusan wasit

- Buang-buang waktu

- Water Break

- Pengambilan keputusan VAR

Beberapa faktor tersebut membuat wasit ke-4 harus mengambil keputusan untuk waktu tambahan yang wajib dipatuhi semua pihak yang bertanding.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut