Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : AC Milan Pantau Bek Gratisan Barcelona, Gaji Rp95 Miliar Jadi Hambatan
Advertisement . Scroll to see content

Banding Ditolak, Eks Bintang Real Madrid Dihukum 9 Tahun Bui karena Kasus Pemerkosaan

Kamis, 20 Januari 2022 - 18:20:00 WIB
Banding Ditolak, Eks Bintang Real Madrid Dihukum 9 Tahun Bui karena Kasus Pemerkosaan
Robinho dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara atas kasus pemerkosaan kepada seorang gadis berusia 22 tahun. Robinho sudah mengajukan namun ditolak pengadilan. (Foto: Football Espana)
Advertisement . Scroll to see content

ROMA, iNews.id- Mantan bintang Real MadridRobinho dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara atas kasus pemerkosaan kepada seorang gadis berusia 22 tahun. Robinho sudah mengajukan namun ditolak pengadilan kasasi di Roma.

Robinho selama empat tahun terakhir menjalani proses banding terhadap kasus pemerkosaan yang menimpanya. Pemerkosaan beramai-ramai tersebut dilakukannya pada tahun 2013 terhadap gadis muda asal Albania di klub malam Sio Café, Milan.

Robinho saat masih berseragam AC Milan. Robinho kemudian dijatuhi ancaman sembilan tahun penjara pada 2017 silam.

Sejak itu, Robinho terus melakukan banding kepada pengadilan. Pria berusia 37 tahun itu berdalih hubungan seksual yang dilakukannya itu didasari suka sama suka.

Namun, banding Robinho ditolak oleh pengadilan Roma. Untuk itu, Robinho tetap divonis hukuman sembilan tahun penjara.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut