Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bukan Paspor, Ini Fokus John Herdman Bangun Timnas Indonesia yang Ditakuti
Advertisement . Scroll to see content

Ada Klub Suap Wasit Rp1 M untuk Atur Hasil Liga 2, Pelaku Diancam Pidana!

Rabu, 27 September 2023 - 19:34:00 WIB
Ada Klub Suap Wasit Rp1 M untuk Atur Hasil Liga 2, Pelaku Diancam Pidana!
Liga 2 2023/2024 masih belum bagaimana formatnya. (Foto: LIB)
Advertisement . Scroll to see content

Atas kasus tersebut, Satgas Antimafia Bola Polri menetapkan enam orang tersangka dugaan pengaturan pertandingan (match fixing) sepak bola Liga 2 Indonesia. 

"Maka ditetapkan 6 orang tersangja yaitu K selaku LO wasit dan A selaku kurir pengantar uang," tutur Asep.

Kemudian tersangka lainnya, yaitu M selaku wasit tengah, E asisten wasit 1, R asisten wasit dua dan A wasit cadangan. 

Terhadap tersangka K dan A dijerat dengan Pasal 2 UU 11 tahun 1980 tentang tindak pidana suap jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP ancaman pidana selama-lamanya 5 tahun dan denda Rp15 juta.

Sedangkan, M, E, R dan A dijerat Pasal 3 UU Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. 

“Ancaman pidana selama-lamanya 3 tahun dan denda sebanyak-banyaknya Rp15 juta," ujar Asep.

Editor: Abdul Haris

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut