Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bantah Pelecehan Atlet Panjat Tebing, Hendra Basir Beberkan Kronologi Versinya
Advertisement . Scroll to see content

Erick Thohir Soroti Dugaan Pelecehan di FPTI, Kemenpora Siap Tindak Tegas

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:46:00 WIB
Erick Thohir Soroti Dugaan Pelecehan di FPTI, Kemenpora Siap Tindak Tegas
Menpora Erick Thohir. (Foto: iNews/Andika Rachmansyah)
Advertisement . Scroll to see content


Kemenpora Desak Sanksi Berat Jika Terbukti

Dalam pernyataan resmi, Kemenpora menyampaikan telah mempelajari perkembangan dugaan kasus yang melibatkan pelatih kepala tim panjat tebing Indonesia berinisial HB. Kemenpora menyampaikan keprihatinan mendalam serta doa bagi para atlet dan keluarga yang terdampak.

Kemenpora memberikan dukungan kepada FPTI yang telah mengambil langkah awal dan membentuk tim investigasi. Kemenpora siap bekerja sama dengan FPTI, atlet, serta keluarga, termasuk pendampingan hukum dan psikologis.

Jika ditemukan pelanggaran berupa pelecehan seksual atau kekerasan fisik, Kemenpora mendorong sanksi paling berat dijatuhkan, termasuk sanksi seumur hidup. Proses hukum juga harus berjalan sesuai Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan aturan yang berlaku.

Kemenpora menegaskan olahraga merupakan bagian dari pembangunan karakter bangsa. Dedikasi dan pengorbanan atlet tidak boleh ternodai oleh tindakan yang merusak nilai sportivitas dan melanggar hukum.

Seluruh induk organisasi cabang olahraga diminta menempatkan perlindungan atlet sebagai prioritas. Kemenpora juga menyiapkan saluran pengaduan khusus beserta pendampingan hukum dan psikologis yang akan diumumkan dalam waktu dekat.

Untuk komunikasi lebih lanjut, pengaduan dapat dikirim ke email [email protected]. Nara hubung Kemenpora: Wury (085645882882).

Editor: Abdul Haris

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut