Erick Thohir Soroti Dugaan Pelecehan di FPTI, Kemenpora Siap Tindak Tegas
Dalam pernyataan resmi, Kemenpora menyampaikan telah mempelajari perkembangan dugaan kasus yang melibatkan pelatih kepala tim panjat tebing Indonesia berinisial HB. Kemenpora menyampaikan keprihatinan mendalam serta doa bagi para atlet dan keluarga yang terdampak.
Kemenpora memberikan dukungan kepada FPTI yang telah mengambil langkah awal dan membentuk tim investigasi. Kemenpora siap bekerja sama dengan FPTI, atlet, serta keluarga, termasuk pendampingan hukum dan psikologis.
Ardana Cikal Persembahkan Indonesia Emas ke-20 SEA Games 2025, Lagi-Lagi dari Panjat Tebing
Jika ditemukan pelanggaran berupa pelecehan seksual atau kekerasan fisik, Kemenpora mendorong sanksi paling berat dijatuhkan, termasuk sanksi seumur hidup. Proses hukum juga harus berjalan sesuai Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan aturan yang berlaku.
Kemenpora menegaskan olahraga merupakan bagian dari pembangunan karakter bangsa. Dedikasi dan pengorbanan atlet tidak boleh ternodai oleh tindakan yang merusak nilai sportivitas dan melanggar hukum.
Dua Atlet Indonesia Kuasai Podium, Alma Ariella Tsany Sabet Emas Ke-19 SEA Games 2025 dari Panjat Tebing
Seluruh induk organisasi cabang olahraga diminta menempatkan perlindungan atlet sebagai prioritas. Kemenpora juga menyiapkan saluran pengaduan khusus beserta pendampingan hukum dan psikologis yang akan diumumkan dalam waktu dekat.
Untuk komunikasi lebih lanjut, pengaduan dapat dikirim ke email [email protected]. Nara hubung Kemenpora: Wury (085645882882).
Editor: Abdul Haris