Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : IBL 2026 Siap Pecahkan Rekor! Format Baru Bikin Fans Semakin Terhibur
Advertisement . Scroll to see content

Danny Kosasih Ogah Maju Jadi Ketum Perbasi 2024-2028 usai 2 Periode Memimpin

Selasa, 13 Agustus 2024 - 03:06:00 WIB
Danny Kosasih Ogah Maju Jadi Ketum Perbasi 2024-2028 usai 2 Periode Memimpin
Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Ketum PP Perbasi), Danny Kosasih, memastikan tak maju lagi dalam pencalonan ketum baru. (Foto: Danny Kosasih)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Ketum PP Perbasi), Danny Kosasih, memastikan dirinya tak maju lagi dalam pencalonan ketua untuk periode berikutnya. Dia mengonfirmasi bakal ada sosok ketum baru.

Kepengurusan PP Perbasi periode 2019-2024 yang berada di bawah kepemimpinan Danny Kosasih dan Sekretaris Jenderal (Sekjend), Nirmala Dewi, bakal berakhir tahun ini. Nantinya, akan ada pemilihan ketua umum baru melalui Musyawarah Nasional (Munas) PP Perbasi.

Rencananya, munas tersebut digelar sekira akhir Oktober mendatang setelah pagelaran Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumatera Utara 2024. Sebelumnya, Perbasi sudah menggelar Pra-Munas di Jakarta pada 1 Juni lalu yang diikuti perwakilan 28 Pengurus Provinsi (Pengprov) Perbasi di Indonesia.

Danny pun memastikan dirinya tak akan mencalonkan lagi sebagai ketua umum PP Perbasi periode berikutnya. Dia menyatakan pamit setelah memimpin federasi bola basket tertinggi di Tanah Air itu.

"Saya sendiri sudah pamit duluan dan mundur satu langkah, karena kalau bisa naik, tentu harus bisa turun. Masak saya dari bawah, terus selamanya di atas, jadi terima kasih ya," kata Danny kepada awak media di Jakarta, Jumat, 9 Agustus 2024.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut